Oleh:Wahid Rahmanto*
Jika disebutkan nama Blok M atau Blok A, mungkin hanya orang Jakarta dan sekitarnya yang langsung nyambung. Maklum kedua nama atau sebutan tersebut merupakan kawasan bisnis cukup terkenal di wilayah selatan ibukota. Namun, jika mendengar nama Blok Cepu, yang langsung “tersengat” mungkin hanya warga sekitar Bojonegoro, Tuban (Jatim), dan Blora (Jateng).
Maklum, ketiga wilayah di dua propinsi itu, sudah terlalu lama menunggu dan sangat berharap rejeki minyak segera mengalir dari Blok Cepu yang mengandung cadangan minyak yang sangat besar. Pertamina menyebutkan, Blok Cepu diperkirakan menghasilkan pendapatan 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 30 triliun per tahun. Berdasarkan kontrak kerja sama (KKS) Blok Cepu, bagi hasil (split) migas untuk negara mencapai 85 persen, Pertamina 6,75 persen, ExxonMobil 6,75 persen, dan BUMD 1,5 persen.
Kalau angka Rp 30 triliun ini yang dimaksud adalah hasil operasi setelah dikurangi cost recovery, maka sesuai skema split di atas, pemerintah akan mendapat bagian Rp 25,5 triliun per tahun, Pertamina dan ExxonMobil masing-masing Rp 2,025 triliun, dan BUMD Rp 450 miliar. Tentu, bagian pemerintah ini belum termasuk pajak-pajak dan retribusi daerah dari Pertamina, ExxonMobil, dan BUMD.
Selain pajak, daerah juga akan mendapatkan bagi hasil atas pengelolaan migas Blok Cepu tersebut. Berdasarkan perhitungan sederhana, penerimaan dari pengelolaan Blok Cepu yang dibagihasilkan antara pemerintah pusat dan daerah adalah Rp 25,5 triliun. Berdasarkan UU No 33/2004, dari Rp 25,5 triliun tersebut, yang menjadi bagian daerah adalah Rp 3,95 triliun (15,5 persen dikalikan Rp25,5 triliun). Sedangkan pemerintah pusat mendapatkan Rp 21,55 triliun (84,5 persen dikalikan Rp 25,5 triliun).
Daerah yang mendapatkan bagian, tentu tempat di mana Blok Cepu tersebut berada. Dalam kasus ini, karena Cepu berada di Jawa Tengah, Jawa Tengah lah yang berhak mendapatkan bagi hasil itu. Namun, karena migas tersebut tidak hanya di Cepu (Blora), tetapi juga di Bojonegoro, Jawa Timur pun berhak atas bagi hasil tersebut. Tentunya, besaran untuk masing-masing daerah harus disepakati bersama antara kedua daerah tersebut.
Selain pendapatan dari pajak dan retribusi, aerah juga akan memperoleh bagian saham. Pemegang saham Blok Cepu selain Pertamina (45 persen) dan ExxonMobil (45 persen), juga melibatkan daerah melalui participating interest (PI) antarpemda sebesar 10 persen. Rincian PI daerah tersebut adalah: Jateng 1,09 persen, Jatim 2,24 persen, Blora 2,18 persen, dan Bojonegoro 4,48 persen.
Keempat pemda juga menyepakati pembentukan konsorsium BUMD, yakni PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, PT Petrogas Wira Jatim, PT Blora Patragas Hulu, dan PT Asri Dharma Sejahtera untuk Bojonegoro. Mereka akan bekerja sama dalam eksplorasi Blok Cepu. Menurut keterangan Pemprov Jateng, PI 10 persen itu setara dengan Rp 2,6 triliun. Dengan diputuskannya 10 persen PI Blok Cepu bagi BUMD ini, maka pundi-pundi daerah akan semakin besar. Selain menerima bagi hasil, daerah juga akan memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil laba BUMD.
Tentu ini peluang bagi daerah bersangkutan mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut bagi pembangunan ekonomi di daerahnya. Pendek kata, operasionalisasi Blok Cepu memiliki multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian. Tidak hanya bagi daerah, tapi juga bagi perekonomian nasional.
Sayang sedemikian jauh, harapan yang begitu besar tersebut belum juga terlaksana. Harapan mendapat hasil dari bagi hasil minyak tetap belum jelas. Ketidakjelasan hasil eksplorasi minyak dan gas di Banyu Urip, Blok Cepu, Jawa Tengah yang menjadi tanggungjawab PT ExxonMobil Cepu Limited itu, kontan membuat pemerintah Blora dan Provinsi Jawa Tengah semakin jengkel.
Hingga kini Exxon Mobil belum bisa memproduksi minyak sesuai dengan perjanjian. Bupati Blora Yudhi Sancoyo meminta agar pemerintah pusat ikut serius mengatasi persoalan ekplorasi di Blok Cepu ini. “Kami sudah ditunggu-tunggu rakyat. Bagaimana hasil kekayaan alam di Blok Cepu,” kata Yudhi di hadapan Wakil Presiden Boediono dalam dialog bersama dengan para bupati/walikota se-Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa Semaran, Sabtu pekan lalu.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang memandu acara dialog tersebut. “Masa’ blak-blok blak blok tapi sampai saat ini tidak ada hasil yang menggembirakan,” kata Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di tempat yang sama. Bibit menambahkan, hingga kini persoalan penambangan yang dilakukan Exxon Mobil di Blok Cepu seperti hanya wacana saja. “Masa kita hanya dapat angin saja,” kata Mantan Pangdam Diponegoro ini.
Bibit mengaku Jawa Tengah telah mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp 2,5 milyar. Namun, perolehan itu tidak sebanding dengan dana investasi yang telah dikeluarkan provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp 120 milyar beberapa tahun yang lalu. Selain itu, kata Bibit, hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan penjelasan secara terperinci dana bagi hasil Rp 2,5 milyar itu didapatkan dari apa saja.
Sayang, menanggapi keluhan dari daerah tersebut, Wakil Presiden Boediono tidak memberikan penjelasan. Malah dia berkelit dengan menunjuk menteri keuangan untuk memberika jawaban. Celakanya, Menkeu Sri Mulyani yang diharapkan mampu “menyelamatkannya”, justru hanya berkomentar singkat,”Nanti akan kita cek,” kata dia.
Jadi, sampai kapan rakyat akan terus menggantang asap? (Wahid Rahmanto, anggota dewan redaksi majalah Energindo)
