Oleh: Annisaa Wastiti*
Di tengah buruknya kinerja PLN dengan pelayanan listrik yang masih mengecewakan, isu kenaikan TDL kembali mencuat. Belum genap 50 hari direktur baru diangkat, dua berita tentang PLN telah menjadi topik hangat.
Peresmian dua PLTU, Labuan dan Labuan Angin akhir Januari sempat memberikan angin segar bagi masyarakat. Program improvisasi infrastruktur PLN akhirnya terealisasi. Hal ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan program Listrik 10.000 Mega watt yang telah dicanangkan pemerintah sedari dulu.
Namun, topik kenaikan TDL selalu menjadi pro dan kontra. Di awal Februari, PLN telah memastikan bahwa TDL untuk pelanggan kelas atas akan naik sebesar 15% tahun ini. Di samping itu, kenaikan tersebut akan diikuti dengan pemberlakuan perhitungan dengan mekanisme baru bagi pelanggan golongan 450-900 volt.
Sejatinya ini merupakan kebijakan baru yang ditetapkan oleh PLN untuk mewujudkan harga yang diskriminatif bagi pelanggan dengan jumlah langganan yang berbeda. Perbedaann konsumsi listrik tersebut dapat menjadi tolok ukur kebutuhan listrik dan kemampuan tiap-tiap pelanggan. Dengan kata lain, pelanggan yang memerlukan voltase listrik yang lebih besar berarti memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Pelanggan kelas R3 atau kelas atas dengan konsumsi sebesar 6600 volt tentunya memiliki kemampuan bayar yang lebih besar. Maka pelanggan jenis ini tidak membutuhkan subsidi, dan harga TDL bagi mereka bisa dipatok lebih tinggi daripada dua kelas di bawahnya.
Tarif Dasar Listrik lama yang berlaku sejak oktober 2003 dirasa sudah waktunya untuk dinaikkan. Hal ini didasarkan atas pertimbangan berbagai hal, seperti naiknya biaya produksi, serta desakan kebutuhan pembangunan infrastruktur PLN itu sendiri di tengah kenaikan jumlah permintaan akan listrik di negeri ini.
Selain itu, menurut catatan kementrian BUMN, selama ini PLN adalah penyumbang kerugian terbesar. Kerugian bahkan mencapai 90% dari total kerugian BUMN. Dari catatan ini, memang dirasa cukup sulit bagi PLN untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai untuk kebutuhan dalam negeri.
Banyak pihak mempertanyakan soal urgensi kenaikan harga ini. Kekhawatiran masyarakat yang kemudian bisa mengakibatkan dampak psikologis dan sosial yang lebih besar. Namun, kenaikan TDL sebesar 15% bagi pelanggan kelas atas saya rasa memang kebijakan yang sangat tepat. Dengan kelas yang lebih tinggi, maka sudah pasti pelanggan kelas R3 memiliki kemampuan finansial yang lebih baik.
Selain itu, masyarakat miskin dan menengah tidak perlu khawatir, karena PLN berjanji bahwa kenaikan ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan kelas R3 tersebut. Untuk pelanggan kelas R1 atau 450-900 volt tetap akan mendapat subsidi langsung. Sedangkan untuk pelanggan kelas menengah, PLN akan menetapkan tarif keekonomian.
Secara teknis, pemberian subsidi ini memang lebih mudah dilaksanakan, sebab PLN memiliki data penggunaan listrik pelanggan. Dengan demikian, PLN akan tahu mana saja pelanggan yang memang mebutuhkan subsidi, dan mana yang tidak perlu. Maka mekanisme ini akan lebih efektif dan efisien, baik dalam hal penentuan pemberian subsidi, bahkan peningkatan kinerja dan laba PLN itu sendiri.
Skema kebijakan tersebut diyakini akan mampu mengatasi kerugian PLN yang selama ini terjadi. Selain itu, pemberian subsidi akan lebih tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Pembangunan infrastruktur PLN pun bisa dilanjutkan. Dengan infrastruktur yang lebih banyak dan kapasitas yang lebih besar, maka PLN mampu menghasilkan aliran listrik yang lebih banyak dan memadai. Kekecewaan masyarakat atas kinerja PLN yang tak kunjung membaik akan segera diperbaiki. Permasalahan kurangnya pasokan listrik yang menyebabkan seringnya mati lampu terjadi akan lebih cepat teratasi.
Namun, PLN tak boleh terlalu lama mengandalkan satu strategi. Di tengah ancaman krisis energi, Indonesia membutuhkan lebih banyak solusi. Inisiasi untuk mengembangkan sumber energi listrik baru selain batu bara harus segera digalakkan. Dengan potensi yang sangat besar, masih banyak sumber energi yang belum dimanfaatkan. ( nisa_hikeraft at yahoo.co.id ) /*annisaa wastiti adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia)
