Dahlan, Tender, dan Penjara

Filed in Kolom Wahid Rahmanto 0 comments

Oleh: Wahid Rahmanto*

Sebagai seorang pengusaha yang sekaligus bos dari berbagai bidang usaha, Dahlan Iskan sudah terbiasa mengambil cara paling efektif dan efisien untuk melakukan pengadaan barang. Baginya, yang penting barang itu murah, berkualitas, serta bisa didatangkan dalam waktu paling cepat, itulah yang dipilih. Karena itu, tak mengherankan jika kebiasaan itu masih melekat kendati dia sudah berganti kedudukan menjadi Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang notabene merupakan seorang pejabat publik.

Sebagai orang nomor satu di perusahaan milik Negara itu, Dahlan langsung melihat salah satu kelemahan yang harus segera ditutup oleh perusahaan yang dia pimpin adalah tidak adanya trafo cadangan untuk gardu induk. Celakanya, hampir semua trafo yang ada sudah bekerja labih dari 80 persen kapasitasnya.

Kondisi seperti ini, jelas sangat rawan karena jika terjadi masalah di salah satu trafo, bebannya tidak bisa dialihkan ke trafo yang lain. Akibatnya, PLN harus mengatur beban dengan trafo yang ada. Artinya, harus ada pengorbanan pelayanan kepada pelanggan dengan cara melakukan pemadaman bergilir.

Terbakarnya trafo di garu induk Cawang, Jakarta merupakan contoh nyata betapa mendesaknya kebutuhan trafo cadangan tersebut. Lebih dari dua bulan, warga Jakarta harus rela mengalami pemadaman bergilir sampai trafo yang baru selesai dipasang menggantikan trafo yang terbakar.

Sebenarnya, pemadaman bergilir tidak harus berlangsung terlalu lama, jika trafo ada cadangan. Lamanya pemadaman bergilir tersebut adalah karena trafo pengganti berada di Surabaya. “Untung masih ada trafo yang bisa dipakai meski berada di Surabaya. Lha kalau sekarang kejadian seperti itu terulang kembali, kita bisa mengalami pemadaman bergilir lebih dari setengah tahun karena harus membeli baru ke luar negeri,” ujar Dahlan dalam sebuah dialog di sebuah televisi. Tak mengherankan jika Dahlan menyebut posisinya saat ini sangat tergantung dengan nasib. Maksudnya, dia hanya bisa berdoa agar tidak terjadi kebakaran atau masalah lain dengan trafo.

Untuk mencegah kejadian fatal seperti itulah, Dahlan merencanakan untuk segera melakukan pengadaan trafo cadangan. Untuk itu, PLN telah menganggarkan Rp 600 miliar untuk mengadakan 12 trafo. Sebagai seorang entrepreneur, Dahlan pun, berupaya mengambil langkah efisien dan efektif yaitu berencana melakukan pembelian langsung ke pabrik pembuat trafo.

Hanya saja, Dahlan juga menyadari bahwa lembaga negara termasuk BUMN, tentu tidak bisa begitu saja belanja semaunya. Ada ketentuan pemerintah yang mengatur pengadaan barang dan jasa. Salah satunya, adalah dengan cara tender. Karena itulah, Dahlan mencoba melakukan pendekatan ke berbagai instansi mulai dari Departemen BUMN, KPK, maupun Depertemen ESDM untuk memperoleh izin melakukan pengadaan langsung ke pabrik.

Hasilnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dimungkinkan untuk melakukan pengadaan trafo listrik melalui proses penunjukan langsung. Sepanjang langkah tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik. “Yang penting jangan dianggap tender itu segala-galanya yang akan bebas dari korupsi dan harga mahal. Itu tergantung dari yang melaksanakan,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di sela Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian di kantor Menko Perekonomian, akhir Desember lalu.

Menurut Said, penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa oleh BUMN sebetulnya dimungkinkan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor 5 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN. “Kementerian memiliki kriteria pengadaan barang dan jasa yang boleh tunjuk langsung,” katanya. Salah satu kriteria yang dimungkinkan tersebut di antaranya kebutuhan akan barang atau jasa yang dianggap sangat mendesak. Kriteria lain adalah produsen barang atau jasa hanya berasal dari satu perusahaan.

Hanya saja, Dahlan sendiri ternyata justru menjadi ragu dengan rencananya untuk melakuka pembelian langsung kendati sudah ada lampu hijau dari kementerian BUMN. Dahlan serta PLN justru telah membatalkan niatnya untuk melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan 12 trafo yang akan memperkuat sistem kelistrikan Jawa Bali. “Kita tidak berani kalau tidak lewat tender. Nanti bisa masuk penjara. Jadi harus hati-hati,” kata Dahlan pekan lalu.

Dahlan mengatakan, saat ini PLN masih melakukan studi ke pabrikan-pabrikan yang memproduksi trafo. Dia berjanji akan membuka tender paling cepat dalam tiga bulan ke depan. “Kita perkirakan butuh dana untuk membeli satu trafo Rp 120 miliar, tapi dengan melalui tender kita berharap bisa dapat harga yang lebih murah. Kalau harga pembelian trafo yang dulu Rp 120 miliar per trafo maka kami mau cari yang lebih murah,” tandasnya. Ya dari pada masuk penjara lebih baik cari aman sajalah. (wahid rahmanto adalag dewan redaksi majalah Energindo)

Posted by Toni   @   1 February 2010 0 comments
Tags : , , ,

0 Comments

No comments yet. Be the first to leave a comment !
Leave a Comment

Name

Email

Website

Previous Post
«
Next Post
»
Powered by Wordpress   |   Delighted designed by Web Hosting   |   Song Lyrics   |   Free Download Ebook   |   Gadget Review
close
IndonesiaEnergyWatch.com - Berniat untuk beriklan? Hub 081231062242 / 081803130791